Hotman: Sidang Praperadilan kasus Angeline harus disaksikan KY
Merdeka.com - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum salah satu tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tae Hamdani, meminta dalam praperadilan kasus kematian Angeline yang menyeret orangtua angkatnya, Margriet harus dihadiri oleh Komisi Yudisial.
"Mengenai praperadilan nanti, kiranya komisi yudisial (KY) selalu datang untuk mengawasi setiap jalannya persidangan," kata Hotman saat dikonfirmasi, Jumat (3/7) malam.
Lanjutnya, mengapa harus ada KY? Hotman menjelaskan karena yang bertarung di kasus ini sebenarnya adalah seorang majikan yang dibela pengacara terkenal dari Jakarta yang sangat berapi-api, melawan pemuda miskin yang untuk menonton tv saja harus jalan 3 jam dari kampungnya.
"Jadi nanti kalau bisa, kalian tanyakan ke pimpinan KY, apakah akan mengirim utusan ke sana, karena kalau praperadilan yang diajukan kuasa hukumnya Hotma Sitompul ditolak, maka margariet akan tetap jadi tersangka dan posisi Agus aman dari segi tuduhan pembunuhan," jelasnya.
Hotman menyatakan sampai saat ini pihak penyidik percaya dengan keterangan Agus bahwa Margariet adalah pembunuhnya, sedang Agus hanya membantu menguburkan, ditambah keanehan mengenai jenazah Angeline yang dikubur di kedalaman hanya 15 cm di permukaan tanah selama 25 hari yang pastinya sudah menimbulkan bau tidak sedap, namun pihak Margariet seolah tidak mencium bau tersebut.
"Itu kami himbau agar kiranya dipakai oleh penyidik untuk melawan praperadilan nanti, karena itu semacam petunjuk bukti untuk dipakai kriminolog/psikolog, lagi pula kalau seorang ibu kehilangan anak dan didatangi Menteri, pasti nangis-nangis minta tolong kan? Bukan malah banting pintu kan?," tegasnya.
Dirinya berharap dengan beberapa bukti yang ada, Praperadilan itu nantinya ditolak. "Namun Margariet bersalah atau tidak bersalah, biarkan lah pengadilan yang memberikan hukum, namun sekali lagi itu harus dihadiri oleh KY," tuturnya.
Hotman menjelaskan untuk berkali-kalinya penolakan pemeriksaan oleh Margriet ini sama sekali tidak menghambat persidangan, dengan kata lain vonis tetap berjalan.
"Justru itu malah menjadi pertanyaan lagi. Kalau orang tidak merasa bersalah, ya seharusnya jawab saja ya kan? Untuk kedua tersangka ini dalam waktu dekat akan dipertemukan," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, saat menyebut ganteng itu, Bambang tidak terlihat berada di ruangan sidang dan Hotman melanjutkan pertanyaannya.
Baca SelengkapnyaDerita Muhyani itu mendapatkan perhatian pengacara kondang Hotman Paris.
Baca SelengkapnyaAnggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris mengklaim hari ini pihaknya sudah menang 30-0 dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di sidang MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hotman mengklaim, timnya terbukti piawai dalam perdebatan sidang perselisihan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini terkait aksi protes yang dilakukan Inul atas kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaTim hukum pasangan Prabowo-Gibran yakin permohonan kubu Ganjar dan Anies bakal ditolak majelis hakim
Baca SelengkapnyaHotman diberi kesempatan bertanya usai saksi dari KPU menyelesaikan paparannya
Baca SelengkapnyaHotman Paris selaku anggota tim hukum Prabowo-Gibran menegaskan, kemenangan dalam sidang ini dengan skor 100-0
Baca SelengkapnyaPendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.
Baca Selengkapnya